Wow!!! BNNK Kota Surabaya Identifikasi 24 Kelurahan Kategori Merah
Surabaya, tempoNews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan BNN Kota Surabaya mengidentifikasi 24 kelurahan di Kota Pahlawan masuk kategori merah.
Karena itu, pada tahun 2023 ini, BNNK Surabaya fokus dalam membentuk kelurahan Bersih Narkoba demi mewujudkan Surabaya Bersih Narkoba (Bersinar).
Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Roni Bahtiar Arief melalui Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo mengatakan, hasil identifikasi BNN RI, dari 154 kelurahan di Surabaya, 24 kelurahan masuk kategori bahaya narkoba.
“Indikator utama, ada pengedar, ada barang bukti, ada tersangka, adanya penyalahgunaan ada tindak kriminalitas,” ujarnya seusai kegiatan senam bersama dan donor darah memperingati HUT ke-21 BNN RI di Kantor BNNK Surabaya, Jumat (10/3).
Adapun indikator tambahan, di antaranya, tingkat pengangguran meningkat, kemiskinan meningkat, dan usia produktif meningkat. Indikator tersebut didapatkan dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan pada tahun 2022.
Ke depan, BNN akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pendampingan dan bimbingan lanjut di 24 kelurahan kategori merah.
Saat ini sudah ada SK Perwali yang menyebutkan bahwa ketua Satgas P4GN Wali Kota Surabaya dan wakil ketua 2 Kepala BNNK Surabaya.
“Hampir tiap minggu kita komunikasi, kita sinergitas dengan Pemkot Surabaya menangani itu (perang lawan narkoba). Sehingga, langkah-langkah untuk mewujudkan kelurahan Bersinar bisa terwujud di tahun 2023,” tandasnya. (redho)