Marak Pamer Harta di Medsos, Bagaimana Pandangan Islam?
Jakarta, temponews.online - Belakangan ini, maraknya isu pejabat dan anggota keluarga pejabat di Indonesia yang memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Nitizen mengaitkan fenomena ini dengan istilah 'flexing' yang artinya menyombongkan harta yang dimiliki.
Terlepas dari isu-isu tersebut, sebenarnya bagaimana hukum flexing, menurut pandangan agama Islam?.
Menurut Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rumadi Ahmad, kekayaan yang dimiliki oleh seseorang, pada hakekatnya bukan miliknya. Melainkan kekayaan itu dititipkan oleh Allah kepadanya.
"Ada saat-saat tertentu, kapan pun itu bisa diambil lagi oleh pemiliknya. Oleh karena itu, kalau kita sedang diuji oleh Allah SWT dengan kekayaan, syukurilah kekayaan itu," ucap Rumadi, dalam keterangan tertulis. Minggu (9/4).
Rumadi menyarankan untuk menggunakan kekayaan dengan kebaikan, dan untuk jalan yang diridhoi Allah SWT. Jangan memamerkan kekayaan, apalagi dengan niat riya. Menurutnya, lebih baik kekayaan digunakan untuk bersedekah.
"Kalau anda mau menyampaikan ke publik bahwa anda bersedekah dengan kekayaan yang dimiliki, itu bagus. Asal kita menjaga hati kita, jangan sampai apa yang kita lakukan itu ada unsur-unsurnya, ada unsur-unsur selain Allah SWT," terang dia.
Memamerkan kekayaan kata Rumadi tidak memiliki manfaat apapun. Dimata Allah, kekayaan bukanlah hal yang akan mengantarkan kemuliaan bagi manusia. Namun, kemuliaan manusia dinilai dari ketaqwaan dan ibadah seseorang.
"Oleh karena itu, syukuri kekayaan yang kita miliki, gunakan kekayaan itu semata-mata untuk mencari ridho Allah SWT," pungkasnya. *RED