Hambat Proyek Strategis Nasional Tol Musi Landad, Erick Thohir dan Dirut PLN Didesak Pecat Marwan Yudi Samukti PLN UP3 Palembang

Jakarta, temponews.com - Menteri BUMN Erick Thohir didesak mengevaluasi Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Hal ini buntut dari terhambatnya proyek strategis nasional Tol Musi Landas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan-Jambi KM 22, karena ulah Marwan Yudi Samukti UP3 Palembang, yang tak kunjung menuntaskan pekerjaannya.

Bagaimana tidak, pekerjaan PLN di wilayah itu berupa tiang-tiang beserta kabel PLN tak kunjung dicabut sampai hari ini, sehingga pembangunan jalan tak bisa dilaksanakan dengan baik.

Padahal, segala biaya administrasi yang memakan dana ratusan juta untuk penyambungan daya baru PLN sudah selesai dibayarkan.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Demokrat (KNPD) Alfrisco Sihombing, menyampaikan, terhambatnya pekerjaan tol Musi Landas di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan-Jambi KM 22, diakibatkan pekerjaan PLN belum di selesaikan sampai hari ini.

Banyak tiang-tiang beserta kabel PLN belum dicabut sehingga pembangunan jalan sebagai proyek strategis nasional tidak bisa di jalankan dengan baik.

“PLN harusnya segera memperhatikan hal ini,” ujar Alfrisco pada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

“Direncanakan pada bulan Desember 2023 bapak Presiden Joko Widodo akan meresmikan Jalan Musi Landas – Pangkalan Balai, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,” tambahnya.

Dalam hal ini DPP KNPD menyoroti kinerja PLN UP3 Palembang melalui Ketua umum DPP KNPD Alfrisco Sihombing meminta kepada Dirut PLN Pusat Darmawan Prasodjo agar mencopot Marwan Yudi Samukti UP3 Palembang karena kinerjanya yang tidak baik yang mengakibatkan terganggunya pembangunan proyek strategis nasional pemerintah.

DPP KNPD juga meminta kepada Ketua komisi 6 agar bisa memanggil Dirut PLN PUSAT Darmawan Prasodjo untuk mengevaluasi kinerja PLN yang justru menghambat pembangunan Proyek Strategis Nasional Pemerintah. Rill/Red

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url