Eki Pitung : PANCASILA Harus Sebagai Landasan Utama Menuju Indonesia EMAS

Jakarta, temponews.online - Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila sempat melalui proses dan perdebatan yang sangat panjang. Setidaknya, ada tiga peristiwa penting yang dijadikan argumen para pihak sebagai dasar penetapan hari lahir Pancasila. 

Pertama, tanggal 1 Juni 1945 dimana Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Kedua, tanggal 22 Juni 1945 saat Panitia Sembilan yang merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara, mengemukakan rumusan Piagam Jakarta dalam sebuah rapat informal BPUPKI di kediaman Soekarno.

Ketiga, tanggal 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan konstitusi negara (UUD NRI Tahun 1945), dan rumusan sila-sila dalam Pancasila tercantum pada bagian Pembukaan.

Semua perdebatan panjang mengenai hari lahir Pancasila selesai ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Kepres menetapkan hari lahir Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni. 

Dasar pertimbangannya, rumusan Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno sebagai dasar negara pada tanggal 1 Juni. Sementara rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan rangkaian proses kelahiran Pancasila sebagai dasar negara.

Pancasila adalah jalan hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan landasan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Karenanya, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

"Pancasila sejak awal kelahirannya dimaksudkan sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa yang mempersatukan kemajemukan, dan menjadi sumber jati diri bangsa. Pancasila akan bermakna ketika nilai-nilainya hadir dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Tidak hanya sekedar menjadi hafalan belaka," pungkas Eki.

Banyak negara di dunia mengagumi isi dan makna yang terkandung dalam Pancasila. Presiden Indonesia pertama Soekarno telah memperkenalkan Pancasila kepada negara-negara di dunia sejak lama. Pada tahun 1956, Bung Karno memperkenalkan Pancasila di hadapan Kongres Amerika Serikat dan Universitas Heidelberg Jerman Barat.

"Di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tanggal 30 September 1960, Bung Karno dalam pidatonya berjudul 'To Build the World A New' (Membangun Dunia Kembali), mengenalkan dan menawarkan Pancasila sebagai ideologi internasional. Karena, nilai-nilai Pancasila tidak hanya bersifat nasional keindonesiaan, tetapi universal dan internasional," lanjut Eki.

Bung Karno menjelaskan sila pertama hingga kelima dari Pancasila memiliki nilai universal. Semisal, ketuhanan yang Maha Esa di sila pertama, kemanusiaan di sila kedua, nasionalisme di sila ketiga, demokrasi di sila kelima dan keadilan sosial di sila pertama merupakan nilai-nilai universal yang dianut oleh negara lain di dunia.

Dalam pidato di Sidang Umum PBB 1960, Bung Karno juga mengusulkan agar Pancasila dimasukkan ke dalam Piagam PBB. Usulan tersebut mendapatkan sambutan meriah dari para pemimpin dunia. 

Pada tahun 1961, pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB ditetapkan sebagai MoW bersama dengan arsip Gerakan Non-Blok Pertama (GNB I) di Beograd. Kemudian, dalam sidang pleno Executive Board UNESCO tanggal 10-24 Mei 2023, pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB juga ditetapkan sebagai Memory of the World (MoW) oleh UNESCO. Ini membuktikan pengakuan dunia atas Pancasila.

Nilai-Nilai Pancasila sangat penting diera globalisasi ini pancasila bisa menjadi Eksistensi Jati diri Bangsa diera Digital dan Global ini. 

Nilai-nilai Pancasila juga dapat menjaga harmonisasi dan mempererat persaudaraan negara-negara luar yang datang baik sebagai wisatawan maupun investasi

"Namun Pemerintah dalam hal ini wajib terus menjaga dan memberi contoh kepada publik atau masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai amalan Pancasila di Negara kita ini," tutup Eki Pitung. Rill/Red

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url